You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sampah Medis Sekali Pakai di Kepulauan Seribu Dimusnahkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Empat Kilogram Sampah Medis di Kepulauan Seribu Dimusnahkan

Selama periode Maret hingga April 2020, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu telah mengumpulkan dan memusnahkan empat kilogram sampah medis, termasuk masker kesehatan sekali pakai yang digunakan tenaga medis.

Petugas kita wajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Djoko Rianto Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan petugas di lapangan agar memilah dan mengumpulkan tersendiri limbah sampah medis sekali pakai sejak dari asalnya.

"Sampah medis termasuk masker kesehatan yang berhasil dikumpulkan kami musnahkan agar tidak lagi dimanfaatkan," ujarnya, Sabtu (2/5).

Aktivitas Bank Sampah di Pulau Tidung Tetap Berjalan

Dia mengungkapkan, pemilahan sampah medis telah dilakukan oleh petugas di RSUD, Puskesmas dan  Pos Kesehatan sebelum diangkut ke tempat pembuangan sementara (TPS) di setiap pulau permukiman.

"Petugas kita wajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja dan membersihkan diri usai bekerja untuk antisipasi penularan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3953 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1738 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penyintas Kebakaran Bukit Duri Difasilitasi Layanan Adminduk

    access_time21-07-2025 remove_red_eye1109 personTiyo Surya Sakti
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye995 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye949 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik